180424201621-begini-cara-google-street-view-rekam-jalan-tikus-di-jakarta-.jpg

Pertama kalinya Google Street View merekam jalan kecil di Jakarta dengan tracker dan skuternya.

Saat ini, siapa sih yang tidak kenal dengan Google Maps? Layanan peta digital ini jadi senjata andalan para pengendara saat di jalan. Pasalnya, dengan Google Maps, kita bisa mencari jalur tercepat untuk sampai di tempat tujuan. Bukan hanya jalur mobil, Google Maps saat ini juga menyediakan jalur cepat bagi motor lho!

Pada Google Maps, ada fitur yang disebut Google Street View. Fitur ini memungkinkan kita untuk melihat jalan di peta dalam tampilan 360 derajat. Yuk simak cara Google Street View merekam tampilan jalan sempit untuk Google Maps!

Cara Google Street View Merekam Jalanan Sempit

Tidak hanya digunakan untuk memudahkan orang bernavigasi, Street View memungkinkan penggunanya untuk menjelajahi berbagai jalan dan tempat secara virtual lewat Google Maps. Bukan hanya jalan raya atau tempat ternama, Street View juga merekam jalur-jalaur khusus di jalan sempir atau jalan tikus.

Saat memasuki jalan sempit yang tidak bisa dilalui kendaraan, Trekker akan difungsikan dalam mode ransel. Kamera Street View dengan bobot 4 Kg dan tinggi 4 kaki ini akan dibawa oleh seorang operator untuk berjalan merekam jalanan sempit. Trekker juga biasa digunakan untuk merekam jalur mendaki di pegunungan atau pantai.

Setelah Trekker merekam jalur yang diinginkan, sistem akan memproses gambarnya untuk melakukan pemrosesan lebih lanjut. Proses yang dilakukan meliputi proses blur wajah atau nomor kendaraan yang terekam, untuk kemudian dilanjutkan ke proses upload. Detail banget!

Penggunaan Street View Trekker untuk merekam jalan sempit baru beroperasi di kota Jakarta saja. Ke depannya, Trekker ini akan merekam semua jalur sempit di berbagai wilayah di Indonesia. Jadi, tunggu saja Street View Trekker menyambangi wilayah kamu ya!

Bagikan Twitter Facebook

Komentar

Kami menyediakan paket pembuatan website untuk sekolah melalui SIPLah. SIPLah adalah sistem informasi elektronik yang dapat digunakan oleh sekolah untuk melaksanakan proses PBJ secara daring yang dananya bersumber dari dana BOS. (Permendikbud Nomor 35 Tahun 2019)

Konsultasi Gratis via WA via telp. 081802217179
'