190626153615-wine-.jpeg

Kemasan wine coffee ala Mas Wahid

Kebetulan bertemu rekan lama saat makan nasi padang di depan eks Rumah Matahari Banceuy. Saya biasa menyapa beliau dengan panggilan Mas Wahid. Disamping menjabat Kepala Pasar Kopi dan Hasil Hutan Jawa Barat, beliau juga seorang penggerak yang aktif di kelompok petani kopi di Jawa Barat.

Saat berkunjung ke lokasi pasar kopi, saya disuguhi expresso dan wine coffee. Ketika akan mencoba wine coffee awalnya saya ragu-ragu karena aromanya seperti minuman beralkohol. Saya seorang muslim dan tidak minum khamr (wine dan sejenisnya).

Tapi Mas Wahid meyakinkan saya bahwa ini bukan minumal memabukkan, hanya namanya saja wine. Proses pembutannya berbeda dengan pembuatan wine beneran.

Kaya apa sih Kopi Wine? Jangan bayangkan sepert wine-wine dari anggur di belahan negeri Eropa sana ya. Kalau minum sebotol dua botol bisa keleyengan. Ini wine beda. Lebih tepatnya hanya sekedar penamaannya saja. Bukan wine serupa wine anggur. Soalnya beberapa orang berpikir, kopi wine ini prosesnya adalah ceri kopi dipanen, lalu dihancurkan, kemudian diambil sarinya, lalu didiamkan di gentong kayu selama beberapa bulan, kemudian baru dinikmati. Begitu di kepala orang proses pembuatan kopi wine. Padahal sih bukan begitu.

Kopi Wine diproses menggunakan teknik fermentasi. Yaitu, dengan memasukan ceri kopi ke dalam tempat tertutup. Biasanya petani menggunakan karung plastik. Ceri kopi dimasukkan ke dalam kantung-kantung plastik untuk mengalami proses fermentasi sempurna. Beberapa petani mendiamkan ceri dalam tempat tertutup ini selama 30 – 60 hari.

Semakin lama semakin sempurna hasil fermentasinya. Setelah difermentasikan, barulah dijemur hingga kering. Oh, ya, apa sih fungsinya fermentasi selama itu? Kalau kalian pernah ke kebun kopi dan panen ceri paling merah, kemudian mencicipinya, itu ada aroma-aroma manis, begitu pun rasanya. Nah, ketika proses fermentasi, rasa-rasa di ceri merah ini secara perlahan meresap ke dalam biji kopi. Setelah meresap, lalu diikat aromanya di dalam DNA biji kopi, kemudian dijemur hingga mengering. Setelah mengering, barulah digiling untuk melepaskan kulit ceri yang sudah mengeras tadi. Setelah dilepaskan kulit cerinya, biji kopi akan dijemur lagi dan selanjutnya akan menuju proses roasting.

Untuk memenuhi syarat rasa winey adalah, pertama, semua kopi yang dipanen harus ceri merah dan kopi arabika yang tumbuh di atas 1.500 dpl. Karena menurut penerawangan tukang kopi, semakin berada di ketinggian, getah kopi semakin banyak dan semakin bagus juga untuk diproses menjadi Kopi Wine. Entahlah itu bener atau nggak.

Jadi bukan jenis kopinya, tetapi proses pengolahannya. Seperti juga, Dry Process atau pun Washed Process yang bisa diterapkan di semua kopi, lebih tepatnya kopi Arabika. Jadi jelas hukumnya kopi wine ini, halal.

Bagikan Twitter Facebook

Komentar

Datangkan pelanggan baru dan tingkatkan profit melalui website anda! >>>LIHAT PAKET WEBSITE<<<

Konsultasi Gratis via WA via telp. 081802217179
'