210417072308-cento.png

Ilustrasi

BK27.NET,- RHEL serta Centos menawarkan utilitas untuk mengonfigurasi dan menampilkan tanggal serta waktu yakni timedatectl. Fasilitas ini merupakan bagian dari sistem systemd dan service manager. Ada beberapa fungsi dari timedatectl yaitu:

  • Merubah tanggal dan waktu saat ini (the current date and time)
  • Menyeting time zone
  • Mengonfigurasi NTP

Perintah [timedatectl] tanpa atribut tambahan akan menghasilkan keluaran seperti berikut:

[root@server public_html]# timedatectl
[root@server ~]# timedatectl set-time 2022-07-17
[root@server ~]# timedatectl set-time 12:35:00
[root@server ~]# timedatectl
      Local time: Min 2022-07-17 12:35:04 WIB
  Universal time: Min 2022-07-17 05:35:04 UTC
        RTC time: Min 2022-07-17 12:35:05
       Time zone: Asia/Jakarta (WIB, +0700)
     NTP enabled: no
NTP synchronized: no
 RTC in local TZ: yes
      DST active: n/a

Tampilan keluaran yaitu, local time, universal time, RTC time, time zone, konfigurasi Network Time Protocol (NTP) dan Daylight Savings Time (DST) atau waktu musim panas. Perlu dipahami, bahwa nilai yang muncul akan berbeda pada setiap server. 

Perlu diketahui, UTC atau Coordinated Universal Time, sering disebut sebagai Waktu Zulu adalah perwujudan dari waktu atom dari Waktu Universal (UT) atau Waktu Greenwich (GMT).

Sedangkan local time atau waktu lokal server atau system clock adalah waktu yang dikendalikan oleh sistem operasi. Pada waktu booting, system clock akan menggunakan RTC atau real Time Clock sebagai referensi waktunya..

Sementara, zona waktu atau timezone di seluruh dunia ditampilkan sebagai tambahan positif atau negatif dari UT. Misalnya untuk Indonesia biasanya menggunakan format:

Asia/Jakarta (WIB, +0700)

Itu artinya timezone akan memiliki selisih waktu dengan UTC selama 7 jam.

Sedang RTC time atau real time clock adalah jam bertenaga baterai yang termasuk dalam sebuah microchip pada Motherboard komputer yang biasanya terpisah dari mikroprosesor serta chip lainnya, dan sering disebut sebagai “CMOS” (Complementary Metal-Oxide Semiconductor). Selama baterai belum habis, jam ini terus bekerja walaupun server dalam keadaan mati.

Merubah tanggal dan waktu saat ini

Gunakan [set-time] untuk merubah tanggal dan waktu saat ini.

1. Untuk merubah tanggal (local time) secara manual gunakan syntax dan format # timedatectl set-time [YYYY-MM-DD]. Tapi, perintah ini tidak akan berjalan jika sinkronisasi NTP dalam keadaan enabled.

# timedatectl set-time 2021-04-17

2. Untuk merubah jam (local time) masih menggunakan syntax yang sama dengan format 24 jam # timedatectl set-time [HH:MM:SS].

# timedatectl set-time 15.07.00

3. Untuk mengkonfigurasi local time ke jam utama pada real time clock (RTL), gunakan perintah berikut:

# timedatectl set-local-rtc yes

4. Untuk mengkonfigurasi local time sistem ke UTC, gunakan perintah berikut:

# timedatectl set-local-rtc no

Merubah timezone

Gunakan perintah berikut untuk melihat daftar zona waktu:

# timedatectl list-timezones
Africa/Abidjan
Africa/Accra
Africa/Addis_Ababa
Africa/Algiers
Africa/Asmara
Africa/Bamako
.....

Untuk merubah zona waktu gunakan perintah set-timezone, contoh:

# timedatectl set-timezone Asia/Jakarta

Konfigurasi NTP

Gunakan perintah set-ntp untuk meng-enable dan disable fungsi sinkronisasi sistem jam otomatis dengan server remote melalui Network TIme Protocal (NTP). Gunakan perintah berikut:

# timedatectl set-ntp yes

Gunakan perintah berikut untuk men-disable automatic synchronization over NTP:

# timedatectl set-ntp no

Setting RTC Time

Set your hardware clock to local timezone:

# timedatectl set-local-rtc 1

Set your hardware clock to coordinated universal time (UTC):

# timedatectl set-local-rtc 0

Demikian, semoga bermanfaat. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1442 H.

Bagikan Twitter Facebook

Komentar

Kami menyediakan paket pembuatan website untuk sekolah melalui SIPLah. SIPLah adalah sistem informasi elektronik yang dapat digunakan oleh sekolah untuk melaksanakan proses PBJ secara daring yang dananya bersumber dari dana BOS. (Permendikbud Nomor 35 Tahun 2019)

Konsultasi Gratis via WA via telp. 081802217179
'